Pages

Kamis, 11 November 2010

KONEKSI MYSQL MENGGUNAKAN NETBEANS (JAVA)

1. Pengertian JDBC
Java Database Connectivity adalah API yang digunakan Java untuk melakukan koneksi dengan aplikasi lain atau dengan berbagai macam database. JDBC memungkinkan kita untuk membuat aplikasi Java yang melakukan tiga hal, yaitu mengkoneksikan ke sumber data, mengirimkan query dan statement ke database, menerima dan mengolah resultset yang diperoleh dari database.


JDBC mempunyai empat komponen, antara lain :
A. JDBC API
JDBC API menyediakan metode akses yang sederhana ke sumber data relational (RDBMS) menggunakan pemrograman Java. dengan menggunakan JDBC API, kita bisa membuat program yang dapat mengeksekusi SQL, menerima hasil ResultSet, dan mengubah data dalam database. JDBC API juga mempunyai kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan terdistribusi dari jenis sumber data yang berbeda-beda.
JDBC API adalah bagian dari Java Platform yang disertakan dalam library JDK maupun JRE. JDBC API sekarang ini sudah mencapai versi 4.0 yang disertakan dalan JDK 6.0. JDBC API 4.0 dibagi dalam dua package, yaitu java.sql dan javax.sql.

B. JDBC Driver Manager
Class DriverManager dari JDBC bertugas untuk mendefisikan object-object yang dapat digunakan untuk melakukan koneksi ke sebuah sumber data. Secara tradisional DriverManager telah menjadi tulang punggung arsitektur JDBC.

C. JDBC Test Suite
JDBC Test Suite membantu kita untuk mencara driver mana yang cocok digunakan untuk melakukan sebuah koneksi ke sumber data tertentu. Tes yang dilakukan tidak memerlukan resource besar ataupun tes yang komprehensif, namun cukup tes-tes sederhana yang memastikan fitur-fitur penting JDBC dapat berjalan dengan lancar.


D. JDBC-ODBC Bridge
Bridge ini menyediakan fasilitas JDBC untuk melakukan koneksi ke sumber data menggunakan ODBC (Open DataBase Connectivity) driver. Sebagai catatan, anda perlu meload driver ODBC di setiap komputer client untuk dapat menggunakan bridge ini. Sebagai konsekuensinya, cara ini hanya cocok dilakukan di lingkungan intranet dimana isu instalasi tidak menjadi masalah.
Dengan keempat komponen yang dipunyainya, JDBC menjadi tools yang dapat diandalkan untuk melakukan koneksi, mengambil data dan merubah data dari berbagai macam sumber data. Modul ini hanya akan membahas dua komponen pertama dari keempat komponen yang dipunyai oleh JDBC, yaitu JDBC API dan DriverManager. Sumber data yang digunakan adalah Relational Database.
Lapisan Vendor Specific JDBC Driver merupakan driver JDBC yang dikeluarkan oleh para vendor pengembang RDBMS. Sedangkan JDBC- ODBC Bridge berfungsi sebagai perantara untuk mengakses database melalui ODBC driver. Baik JDBC driver maupun JDBC-ODBC Bridge diatur dan dapat diakses melalui JDBC Driver Manager. Aplikasi yang kita kembangkan untuk mengakses database dengan memanfaatkan JDBC akan berinteraksi dengan JDBC Driver Manager.
Dari gambar di atas, dapat dilihat beberapa hal sebagai berikut:
a. Program aplikasi Java memanggil pusataka JDBC (menggunakan package java.sql dan javax.sql).
b. JDBC me-load driver; sebagai contoh driver MySQL di-load menggunakan kode: Class.forName(“com.mysql.jdbc.Driver”).
c. Memanggil Class.forName() akan secara otomatis membuat instance dari driver dan me-register driver tersebut dengan class DriverManager.
d. Driver kemudian akan terhubung ke database tertentu, misalnya MySQL.

Driver JDBC (spesifik software untuk spesifik database) dibuat dan disediakan oleh pembuat/penyedia database (misalnya MySQL, Oracle, dan SyBase). Driver JDBC diimplementasikan dengan interface java.sql.Driver. Oleh karena itu, dalam three-tier dapat dimungkinkan mempunyai lebih dari satu database yang tentunya juga membutuhkan lebih dari satu driver untuk menanganinya.
JDBC dapat menggunakan arsitektur three-tier. Model three-tier untuk JDBC dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Client tier
Client tier bertanggung jawab untuk representasi data, menerima input dari pengguna maupun event, dan mengontrol serta mengatur user interface.
b. Middle tier (Application-server tier)
Tier ini bertanggung jawab untuk implementasi ke client tier aturan bisnis (business rules) yang tersedia. Aturan bisnis ini menciptakan objek bisnis (business object). Contohnya adalah IBM WebSphere, BEA WebLogic Server, dan Oracle Application.
c. Data-server tier
Tier ini bertanggung jawab untuk penyimpanan data dan mengatur ketersediaan aplikasi data. Biasanya data-server tier ini terdiri atas dari satu atau lebih server database relasional (misalnya Oracle atau MySQL) dan biasanya terdiri atas:
1. Tabel/view/trigger database
Digunakan secara utama untuk menyimpan data.
2. Stored Procedure
Digunakan untuk mengeksekusi database pada server-side.
3. File server
Digunakan untuk menyimpan file-file berukuran sangat besar, misalnya gambar, file PDF, dan teks.
2. Database Driver
JDBC memerlukan database driver untuk melakukan koneksi ke suatu sumber data. Database driver ini bersifat spesifik untuk setiap jenis sumber data. Database driver biasanya dibuat oleh pihak pembuat sumber datanya, namun tidak jarang juga komunitas atau pihak ketiga menyediakan database driver untuk sebuah sumber data tertentu.
Perlu dipahami sekali lagi bahwa database driver bersifat spesifik untuk setiap jenis sumber data. Misalnya, Database Driver MySql hanya bisa digunakan untuk melakukan koneksi ke database MySql dan begitu juga database driver untuk Postgre SQL juga hanya bisa digunakan untuk melakukan koneksi ke database Postgre SQL. Database driver untuk setiap DBMS pada umumnya dapat didownload dari website pembuat DBMS tersebut. Beberapa vendor DBMS menyebut Database driver ini dengan sebutan Java Connector (J/Connector). Database driver biasanya dibungkus dalam file yang berekstensi jar. Setiap database driver harus mengimplement interface java.sql.Driver.

3. Membuat Koneksi
Melakukan koneksi ke database melibatkan dua langkah, yaitu meload driver dan membuat koneksi itu sendiri. Cara meload driver sangat mudah, pertama letakkan file *.jar database driver ke dalam classpath. Kemudian load driver dengan menambahkan kode berikut ini:

Class.forName(“com.mysql.jdbc.Driver”);

Nama class database driver untuk setiap DBMS berbeda, anda bisa menemukan nama class tersebut dalam dokumentasi driver database yang anda gunakan. Dalam contoh ini, nama class database driver dari MySql adalah com.mysql.jdbc.Driver.
Memanggil method Class.forName secara otomatis membuat instance dari database driver, class DriverManager secara otomatis juga dipanggil untuk mengelola class database driver ini. Jadi anda tidak perlu menggunakan statement new untuk membuat instance dari class database driver tersebut.
Langkah berikutnya adalah membuat koneksi ke database menggunakan database driver yang sudah diload tadi. Class DriverManager bekerja sama dengan interface Driver untuk mengelola driver-driver yang diload oleh aplikasi, jadi dalam satu sesi anda bisa meload beberapa database driver yang berbeda.
Ketika kita benar-benar melakukan koneksi, JDBC Test Suite akan melakukan serangkaian tes untuk menentukan driver mana yang akan digunakan. Parameter yang digunakan untuk menentukan driver yang sesuai adalah URL. Aplikasi yang akan melakukan koneksi ke database menyediakan URL pengenal dari server databse tersebut. Sebagai contoh adalah URL yang digunakan untuk melakukan koneksi ke MySql :

jdbc:mysql://[host]:[port]/[schema]
Contoh konkritnya :
jdbc:mysql://localhost:3306/latihan

Setiap vendor DBMS akan menyertakan cara untuk menentukan URL ini di dalam dokumentasi. Anda tinggal membaca dokumentasi tersebut tanpa harus khawatir tidak menemukan informasi yang anda perlukan.
Method DriverManager.getConnection bertugas untuk membuat koneksi:

Connection conn =
DriverManager.getConnection(“jdbc:mysql://localhost:3306/latihan”);

Dalam kebanyakan kasus anda juga harus memasukkan parameter username dan password untuk dapat melakukan koneksi ke dalam database. Method getConnection menerima Username sebagai parameter kedua dan pasword sebagai parameter ketiga, sehingga kode diatas dapat dirubah menjadi :

Connection conn =
DriverManager.getConnection(“jdbc:mysql://localhost:3306/latihan”,
”root”,””);

Jika salah satu dari driver yang diload berhasil digunakan untuk melakukan koneksi dengan URL tersebut, maka koneksi ke database berhasil dilaksanakan. Class Connection akan memegang informasi koneksi ke database yang didefinisikan oleh URL tersebut. Setelah sukses melakukan koneksi ke database, kita dapat mengambil data dari database menggunakan perintah query ataupun melakukan perubahan terhadap database.
1. Langkah selanjutnya setelah kita membuat project adalah membuat koneksi ke Database MySql agar aplikasi yang kita buat dapat mengambil data dari database yang kita buat di MySql sebelumnya. Pilih bagian tab service kemudian klik kanan-add connection.
2. Di sini kita akan membuat koneksi untuk menyambungkan aplikasi java yang kita buat dengan database yang telah kita buat di MySql. Aturlah koneksi yang akan kita buat kemudian tentukan nama database yang akan kita pergunakan untuk aplikasi yang kita buat.
3. Kemudian kembali ke tab project, disini kita akan memasukkan library yang digunakan untuk membuat koneksi ke MySql. Klik kanan pada library dari project yang kita buat kemudian pilih add library.
4. Pada tab library pilihlah MySQL JDBC Driver. Driver inilah yang akan kita gunakan untuk membuat koneksi dari java netbeans ke database mysql.
5. Setelah selesai memasukkan driver MySql ke dalam project yang kita buat, tahap selanjutnya adalah memasukkan coding program untuk membuat koneksi ke MySQL. Berikut ini adalah coding yang digunakan untuk membuat koneksi ke MySQL.

package dvd;
import java.sql.*;
import javax.swing.JTable;
import javax.swing.JOptionPane;
/**
*
* @author Adi Mahendra
*/
public class Frmdvd extends javax.swing.JInternalFrame {
String user="root";
String pwd="";
String host="localhost";
String db="rental_dvd";
String urlValue="";
Connection Lconnection=null;
JTable table=null;

Untuk membuat koneksi ke MySQL kita juga harus mengatur user dan password pada mysql. Coding di atas digunakan untuk menentukan Host yang akan digunakan untuk membuat sebuah koneksi ke MySQL. User=”root” adalah user name yang digunakan pada MySQL, pwd=”” adalah password untuk MySQL, disini dibuat kosong karena kami tidak menggunakan password untuk MySQL. Host=”localhost” adalah nama host dari MySQL dan db=”db_rental_dvd” adalah nama database yang kita gunakan. Berikut adalah coding untuk mengkoneksikan Netbeans(java) dengan MySql.

try{
Class.forName("com.mysql.jdbc.Driver");
urlValue="jdbc:mysql://"+host+"/"+db+"?user="+user+"&password="+pwd;
Lconnection=DriverManager.getConnection(urlValue);
}
catch(ClassNotFoundException e){
System.out.println("Driver tidak ditemukan");
}
catch(SQLException e){
System.out.println("Koneksi gagal:"+e.toString());
}
Readmore »

Minggu, 12 September 2010

Puputan Margarana



1. Sejarah Puputan Margarana
Ladang-ladang jagung di Marga, Tabanan, Bali yang lebat dan tinggi menjadi benteng terakhir pertahanan pasukan Tjiung Wanara pinpinan Letnan Kolonel I Gusti Ngoerah Rai. Marga di Kabupaten Tabanan adalah babak terakhir hidup penuh perjuangan Ngoerah Rai, pemuda kelahiran Carangsari, Badung, 30 Januari 1917 ini.
Usianya baru 29 tahun ketika itu. Setelah Proklamasi Kemerdekaaan dikumandangkan, Ngoerah Rai menjadi Komandan Resimen Sunda Ketjil. Ia dan pasukannya, Tjiung Wanara, kemudian melakukan longmarch merayakan proklamasi ke Gunung Agung, ujung timur Pulau Bali. Pasukan ini kemudian dicegat serdadu Belanda di Desa Marga.


Pada 20 November 1946 sejak pagi-pagi buta tentara Belanda mulai nengadakan pengurungan terhadap Desa Marga. Kurang lebih pukul 10.00 pagi mulailah terjadi tembak-menembak antara pasukan Nica dengan pasukan Ngurah Rai. Pasukan pemuda Tjiung Wanara yang siap dengan pertahanannya menunggu komando Gusti Ngoerah Rai untuk membalas serangan. Begitu tembakan tanda menyerang diletuskan, puluhan pemuda menyeruak dari ladang jagung dan membalas sergapan tentara Indische Civil Administration (NICA) bentukan Belanda. Dengan senjata rampasan, Tjiung Wanara berhasil memukul musuh.
Namun, pertempuran belum usai. Kali ini, bukan hanya letupan sejata yang terdengar, NICA menggempur pasukan muda Gusti Ngoerah Rai ini dengan bom dari pesawat udara. Hamparan sawah dan ladang jagung yang subur itu kini menjadi ladang pembantaian penuh asap dan darah.
Pada pertempuran yang seru itu pasukan bagian depan Belanda banyak yang mati tertembak. Oleh karena itu, Belanda segera mendatangkan bantuan dari semua tentaranya yang berada di Bali ditambah pesawat pengebom yang didatangkan dari Makasar. Di dalam pertempuran yang sengit itu semua anggota pasukan Ngurah Rai bertekad tidak akan mundur sampai titik darah penghabisan. Di sinilah pasukan Ngurah Rai mengadakan "Puputan" sehingga pasukan yang berjumlah 96 orang itu semuanya gugur, termasuk Ngurah Rai sendiri. Sebaliknya, di pihak Belanda ada lebih kurang 400 orang yang tewas.
Perang sampai habis atau puputan inilah yang mengakhiri hidup Ngurah Rai. Ini yang kemudian dicatat sebagai peristiwa Puputan Margarana. Malam itu pada 20 November 1946 di Marga adalah sejarah penting perjuangan rakyat di Indonesia melawan kolonial Belanda.

2. Monumen Puputan Margarana
Ladang jagung itu kini berubah menjadi Monumen Nasional Taman Pujaan Bangsa Margarana. Sebuah tugu segi lima setinggi 17 meter dibangun di tengah areal monumen. Foto I Gusti Ngurah Rai terpasang di sisi depan tugu yang disebut Candi Pahlawan Margarana. Berdiri depan tugu ini seperti melompat ke masa lalu, mengingat para pemuda Bali yang kini namanya terpahat di nisan-nisan monumen.
Sesaji berupa canang (persembahan terbuat dari anyaman janur dan bunga) dan ceceran bungan terlihat di sekitar tugu. Sejumlah remaja juga tengah menyiapkan sesaji penghormatan pada Ngurah Rai dan 1371 orang pahlawan lainnya yang juga dimakamkan di kawasan ini.
“Jiwa Gusti Ngurah Rai akan terus abadi, walau sudah puputan. Beliau masih muda’. Proklamsi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945 tercakup dalam sejumlah simbol di tugu ini. Tinggi tunggu dibuat 17 meter, lalu jumlah meru atau tumpukkan tugu 8 (bulan kedelapan), jumlah anak tangga empat buah, dan tugu bersegi lima. Suasana sejuk, rindang, dan perbukitan di utara menambah asri kawasan monumen ini.
Setiap tahun, saat pergantian tahun ajar, ribuan siswa secara rutin mengunjungi tempat ini. Selain situs sejarah, kawasan ini memang sangat enak menjadi tempat rekreasi pendidikan. Bahkan untuk keluarga juga.
Kawasan ini terbagi menjadi beberapa bagian. Depan pintu masuk adalah Patung Panca Bakti. Yakni lima buah patung gerilya terdiri atas pemuda, buruh, alim ulama, tani, dan wanita tengah bergerilya, menggambarkan persatuan dalam perjuangan kemerdekaan. Bagian tengah berdiri Candi Pahlawan Margarana berisi foto Ngurah Rai dan surat penolakan berundingnya pada Belanda.
Bagian belakang adalah Taman Bahagia, terdiri dari 1372 buah nisan dari pejuang yang gugur. Nisan berarsitektur simbol agama Hindu, Budha, Islam, dan Kristen, mencerminkan keyakinan yang dianut pahlawan-pahlawan itu. Di sisi timur ada Gedung Sejarah berisi museum kecil yang merangkum jejak perjuangan I Gusti Ngurah Rai, persenjataan sederhana pasukan Tjiung Wanara, dan lainnya yang cukup menarik.
Di dalam areal taman terdapat tugu megah yang konon di bawahnya adalah tempat gugurnya I Gusti Ngurah Rai. I Gusti Ngurah Rai merupakan penggagas Puputan Margarana. Keputusan perang Puputan Margarana diambil setelah pasukan I Gusti Ngurah Rai dikepung dari seluruh sisi Desa Marga. Maka tak ada jalan lain selain perang habis-habisan (puputan). Satu-satunya yang berhasil lolos dari Puputan Margarana hanya I Wayan Sanur (alm), namun veteran perang kemerdekaan lain yang masih hidup sudah tinggal beberapa saja.
Pada sisi-sisi tugu terdapat potongan surat yang dikirim oleh I Gusti Ngurah Rai kepada NICA berisi penolakan perintah untuk tunduk pada NICA.Wantilan cukup luas mengapit lapangan, tepat di depan tugu. Setelah melewati jalan di belakang tugu, kita akan mendapatkan hamparan nisan para pahlawan dari seluruh Bali.
Pada sisi timur areal taman terdapat museum perjuangan Puputan Margarana. Seperti museum perjuangan yang lain terdapat peninggalan dari para pejuang misalnya senjata tajam dan api, pakaian para pejuang, peta pertempuran serta alat komunikasi yang dipakai saat perang kemerdekaan. Dan sudah menjadi tradisi setiap tanggal 20 Nopember diadakan ziarah ke Taman Pujaan Bangsa Margarana selain kegiatan rutin gerak jalan 45 Puputan Margarana.
Hanya saja kalau kita ingin memasuki areal jangan dalam keadaan tidak suci alis berhalangan. Dan ini telah terbukti ada orang kesurupan di dalam areal karena malu mengatakan sedang berhalangan. Suasana magis memang menyeruak di areal tersebut. Ini muncul barangkali letupan heroisme kejiwaan yang mendasari Puputan Margarana.
Readmore »

Rabu, 11 Agustus 2010

Cyberspace, Cybercrime dan Cyberlaw

1. Cyberspace, Cybercrime dan Cyberlaw
Sebelun kita membahas mengenai UU ITE sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai Cyberspace, Cybercrime dan Cyberlaw. Perkembangan teknologi jaringan komputer global atau Internet telah menciptakan dunia baru yang dinamakan cyberspace, sebuah dunia komunikasi berbasis komputer yang menawarkan realitas yang baru, yaitu realitas virtual. Istilah cyberspace muncul pertama kali dari novel William Gibson berjudul Neuromancer pada tahun 1984.
Istilah cyberspace pertama kali digunakan untuk menjelaskan dunia yang terhubung langsung (online) ke internet oleh Jhon Perry Barlow pada tahun 1990.


Secara etimologis, istilah cyberspace sebagai suatu kata merupakan suatu istilah baru yang hanya dapat ditemukan di dalam kamus mutakhir. Cambridge Advanced Learner's Dictionary memberikan definisi cyberspace sebagai “the Internet considered as an imaginary area without limits where you can meet people and discover information about any subject”. The American Heritage Dictionary of English Language Fourth Edition mendefinisikan cyberspace sebagai “the electronic medium of computer networks, in which online communication takes place”. Pengertian cyberspace tidak terbatas pada dunia yang tercipta ketika terjadi hubungan melalui internet. Bruce Sterling mendefinisikan cyberspace sebagai the ‘place’ where a telephone conversation appears to occur. Perkembangan teknologi komputer juga menghasilkan berbagai bentuk kejahatan komputer di lingkungan cyberspace yang kemudian melahirkan istilah baru yang dikenal dengan Cybercrime.
Cybercrime adalah tindak kriminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan yang melanggar hukum dan tindakan yang dilakukan dapat mengancam dan merusak infrastruktur teknologi informasi, seperti : akses illegal, percobaan atau tindakan mengakses sebagian maupun seluruh bagian sistem komputer tanpa izin dan pelaku tidak memiliki hak untuk melakukan pengaksesan.

1.2 Bentuk-Bentuk Cybercrime
a. Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized. Biasanya si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai spyware. Infringements of Privacy. Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
b. Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
c. Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet. Seperti ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak/deface oleh hacker. Kisah seorang mahasiswa fisipol yang ditangkap gara-gara mengacak-acak data milik KPU.dan masih banyak contoh lainnya.
d. Cyber Sabotage and Extortion
Merupakan kejahatan yang paling mengenaskan. Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
e. Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.Dapat kita contohkan saat ini. Situs mesin pencari bing milik microsoft yang konon di tuduh menyerupai sebuah situs milik perusahaan travel online.
f. Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya. Masih ingat dengan kasus Prita Mulyasari yang sampai saat ini belum selesai. Hanya gara-gara tulisan emailnya yang sedikit merusak nama baik sebuah institusi kesehatan swasta dia diseret ke meja hijau.
g. Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil. Dalam artian penipuan kartu kredit online.
h. Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia. Sedang Cracker identik dengan orang yang mampu merubah suatu karakteristik dan properti sebuah program sehingga dapat digunakan dan disebarkan sesuka hati padahal program itu merupakan program legal dan mempunyai hak cipta intelektual.
i. Phising
adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.



1.3 Pengelompokan Cybercrime
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui teknologi komputer.
2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system komputer suatu organisasi atau individu.
3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik dan menghancurkan data di komputer.

Maka untuk menekan terjadinya Cybercrime dibuatlah suatu peraturan perundangan-undangan yang disebut dengan Cyberlaw. Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyberlaw sendiri merupakan istilah yang berasal dari Cyberspace Law. Cyberlaw akan memainkan peranannya dalam dunia masa depan, karena nyaris tidak ada lagi segi kehidupan yang tidak tersentuh oleh keajaiban teknologi dewasa ini dimana kita perlu sebuah perangkat aturan main didalamnya Cyberlaw tidak akan berhasil jika aspek yurisdiksi hokum diabaikan. Karena pemetaan yang mengatur Cyberspace menyangkut juga hubungan antar kawasan, antar wilayah, dan antar negara, sehingga penetapan yuridiksi yang jelas mutlak diperlukan. Ada tiga yurisdiksi yang dapat diterapkan dalam dunia cyber. Pertama, yurisdiksi legislatif di bidang pengaturan, kedua, yurisdiksi judicial, yakni kewenangan negara untuk mengadili atau menerapkan kewenangan hukumnya, ketiga, yurisdiksi eksekutif untuk melaksanakan aturan yang dibuatnya.
Menurut Mas Wigrantoro dalam BisTek No. 10, 24 Juli 2000, h. 52 secara garis besar ada lima topik dari Cyber Law di setiap negara yaitu:
1. Information security, menyangkut masalah keotentikan pengirim atau penerima dan integritas dari pesan yang mengalir melalui internet. Dalam hal ini diatur masalah kerahasiaan dan keabsahan tanda tangan elektronik.
2. On-line transaction, meliputi penawaran, jual-beli, pembayaran sampai pengiriman barang melalui internet.
3. Right in electronic information, soal hak cipta dan hak-hak yang muncul bagi pengguna maupun penyedia content.
4. Regulation information content, sejauh mana perangkat hukum mengatur content yang dialirkan melalui internet.
5. Regulation on-line contact, tata krama dalam berkomunikasi dan berbisnis melalui internet termasuk perpajakan, retriksi eksport-import, kriminalitas dan yurisdiksi hukum.
Readmore »